Demonstrasi Dan Pembunuhan Gerakan Mahasiswa

Demonstrasi Dan Pembunuhan Gerakan Mahasiswa

Belakangan ini seringkali terdengar stigma negatif tentang “demonstrasi”. Pernyataan protes terhadap sebuah problematika yang biasanya dilakukan olah kalangan mahasiswa kini sudah dianggap kuno, kolot, dan bahkan tidak lagi relevan dengan setting sosial-kultural manusia modern. Tegasnya, demonstrasi, unjuk rasa, dan segala protes yang berbau aksi dianggap sebagai cara manusia primitif dalam berdemokrasi.
Bagi kalangan muda khususnya mahasiswa, perspektif di atas tentu perlu dikritisi dan dicurigai. Terlebih, ketika ungkapan tersebut keluar dari mulut penguasa dan pemangku kepentingan lainnya. Sebab, ada kemungkinan perspektif itu sengaja dibangun untuk melemahkan pergerakan mahasiswa sebagai agent of change, dan social-control.
Kecurigan itu cukup beralasan dengan melihat lambannya reaksi mahasiswa dalam mananggapi setiap kebijakan Pemerintah yang tidak pro-rakyat. Salah satu realitasnya terlihat dari minimnya protes yang dilakukan mahasiswa ketika beberapa kali harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik selama Pemerintahan Jokowi-JK. Padahal, mahasiswa adalah pihak yang secara langsung paling dirugikan, karena banyak di antara mereka yang bergantung pada kendaraan, baik mobil ataupun motor dalam beraktifitas. Bahkan, sampai saat ini, masih banyak kebijakan lainnya yang tidak menguntungkan rakyat, juga tidak mendapat kritik oleh mahasiswa yang katanya idealis dan pejuang hak-hak rakyat.
Anehnya, perdebatan dan protes terhadap kebijakan Pemerintah justru malah menjamur di dunia maya. Sampai-sampai, kebebasan berpendapat dalam ranah ini menjadi wahana untuk saling mencaci dan memaki antar-sesama. Mahasiswa yang selama ini diidentikkan dengan kalangan rasionalis dan berfikir kritis ternyata malah terjerumus dalam “debat kusir”  di kubangan media sosial itu. Kenyataan ini mengisyaratkan runtuhnya muruah mahasiswa sebagai kalangan terpelajar.
Lemahnya budaya kritis mahasiswa agaknya bersumber dari proses demokrasi di dalam kampus yang tidak sempurna. Karena Erich Fromm (w.1980) seorang ahli psikologi sosial  menyebutkan bahwa proses sosial yang tidak sempurna itulah yang menyebabkan terjadinya berbagai krisis dalam kehidupan sosial masyarakat. Teori ini tentunya menguatkan fakta yang melanda mahasiswa dan kampusnya saat ini. Ditambah lagi dengan campur tangan pimpinan kampus yang cenderung konserfatif-sekterianisme dalam menyelesai sengketa yang terjadi di kalangan mahasiswa. Keberpihakan ini seringkali membuat proses demokratisasi lembaga yang timpang. Akibatnya, mahasiswa terbelah dalam dua kubu yang saling bersebrangan. Pihak yang paling diuntungkan dalam hal ini tentu mereka yang dekat dengan pimpinan. Sementara pihak yang lain seringkali termarginalkan, tersisih, dan terbuang. Persiteruan ini seolah terus dirawat oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan darinya.   
Dalam kerangka relasi kekuasaan dan lembaga sosial, fenomena di atas memperlihatkan bahwa sebuah kelompok, --dalam hal ini lembaga mahasiswa-- diperalat untuk dijadikan tameng, penjaga stabilitas institusi, bahkan mungkin juga stabilitas politik nasional. Simbiosis mutualisme ini dibangun tentu berdasarkan asas kepentingan. Sayangnya, mahasiswa yang bersekutu dengan pihak tertentu itu lupa, bahwa hubungan tersebut adalah sebuah “pengkhianatan” terhadap independensi mahasiswa.
Sebagai tempat berproses, mahasiswa sejatinya menjadikan kampus sebagai lahan untuk menanamkan dan merawat idealismenya. Agar setelah sarjana mampu menjadi “suluh dalam gelap” dan memperbaiki mental bangsa ini yang rusaknya demikian parah. Jika semasa kuliah saja mahasiswa sudah terbiasa berlaku pragmatis, maka pada siapa lagi harapan bangsa ini harus ditompangkan?
Fenomena lain yang tidak kalah lucunya adalah terdapat pula pihak-pihak yang menertawakan ketika mahasiswa membangun budaya kritis dalam kampusnya. Misalnya, aksi yang dilakukan lembaga struktural untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa kepada pimpinan kampus dinilai salah dan tidak bermanfaat. Bukankah ini adalah bagian dalam upaya menanamkan dan merawat nalar kritis mahasiswa? Tetapi kenapa ada pihak yang mengolok-oloknya? Barangkali kenyataan tersebut merupakan bentuk narasi yang ingin dibangun agar mahasiswa ini bisa dikendalikan oleh pihak-pihak berkepentingan. Sebagai dampaknya, mahasiswa seringkali dijadikan “kuda pacuan” dalam beberapa aksi yang bermuatan politik praktis. Inilah konsekuensi dari ketidakmatangan mahasiswa dalam melihat masalah sosial dan mengonsep-aksi yang sebetulnya harus dipelajari dalam berorganisasi di lembaga kampus.               
Menapaki dan menghayati problematika yang terjadi, maka sudah sepatutnya mahasiswa kembali pada fitrahnya, sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, baik dalam merespon kebijakan internal kampus maupun masalah sosial masyarakat secara luas. Hal ini tidak akan terwujud ketika mahasiswa masih terpecah dan mau diadu domba oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, sudahilah perkelahian “ideologi” dan “simbolik” yang tak berkesudahan ini.  Penting ditekankan, bahwa kampus adalah kawah candradimuka bagi mahasiswa dalam membentuk jatidirinya. Aksi demonstrasi terhadap kebijakan pimpinan kampus merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Opsi tersebut menjadi pilihan terbaik supaya mahasiswa terbiasa berfikir dan bertindak dengan konsep yang terukur dan tersistematis. Kalaupun terjadi konflik antar sesama, mestinya dimaknai sebagai proses pendewasaan dinamika dalam berorganisasi. Hanya saja, menjadi persoalan tatkala “pihak ketiga” masuk dalam konflik ini atas dasar sebuah kepentingan. Keadaan tersebut tentu berpotensi memperlebar konflik yang terjadi, dan membawa dampak buruk terhadap dinamika mahasiswa. Jangan-jangan, ketidak-akuran mahasiswa selama ini memang telah diniatkan “pihak ketiga” tersebut. Karenanya, mahasiswa mesti jeli menganalisis sebuah persoalan, baik di internal ataupun eksternal kampus.

Semoga tulisan ini manfaat bagi semua kalangan.___

Komentar

Postingan Populer